Komunitas juga bisa ikut proklim 2024



Pada hari Senin, 19 Februari 2024, saya mengikuti kegiatan secara online mengenai sosialisasi dan bimbingan teknis mengenai program kampung iklim (Proklim) yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat. menariknya, jika sebelumnya proklim hanya diperuntukan berbasiskan wilayah RW/Desa saja, tetapi untuk Proklim tahun 2024, KLHK memberikan peluang bagi komunitas untuk turut serta dalam penilaian Proklim. Yuk simak penjelasan proklim dan apa yang menjadi konsen proklim di tahun 2024. 

Indonesia merupakan negara yang berkomitmen terkait perubahan iklim. Beberapa international agreement seperti COP21-CMP11 Paris Agreement pada tahun 2015 merupakan salah satu dukungan Indonesia terhadap isu perubahan iklim. Hingga pada akhirnya Indonesia memiliki Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk Pencapaian Target Kontribusi yang ditetapkan secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca. Selain itu terdapat Enhanced Nationally Determined Contribution Republic of Indonesia (NDC). Indonesia berkomitmen menurunkan emisi Gas Rumah Kaca sebesar 31,89% di tahun 2030 yang tertuang dalam dokumen enhanced NDC Indonesia. Komitmen ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat dan ekosistem yang berketahanan terhadap risiko dan dampak perubahan iklim pada Tahun 2030. 

Dalam penerapannya, terdapat Program Kampung Iklim (Proklim) yang dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Proklim adalah gerakan nasional pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas. Proklim digunakan untuk melakukan assessment adaptasi perubahan iklim melalui tiga determinan yaitu kebutuhan adaptasi, pengukuran proses implementasi adaptasi, dan melakukan assessment efektivitas adaptasi. Pada tahun 2021 dengan 3270 lokasi program kampung iklim, Indonesia ditargetkan mencapai 20.000 lokasi proklim di tahun 2024. 

Lantas apa contoh implementasi Proklim ? Pengelolaan sampah, Penggunaan pupuk organik,  Budidaya pertanian rendah emisi GRL, Pengendalian kebakaran hutan, pembukaan lahan tanpa membakar, Peningkatan tutupan vegetasi, Penghematan energi, Penggunaan energi terbarukan dan konservasi energi, dan aksi-aksi lainnya. Aksi-aksi tersebut dilaporkan dalam Sistem Registrasi Nasional (SRN) KLHK yang bertujuan untuk melakukan pendataan pencapaian program iklim yang nantinya terdapat pengkategorian bagi peserta proklim. Terdapat kategor Proklim Lestari, Utama, Madya yang nantinya dapat diberikan apresiasi, pendampingan KLHK, dan bentuk dukungan program lainnya.

Hingga tahun 2023, proklim masih berbasiskan wilayah administrasi seperti masyarakat tingkat RW, Dusun, Desa yang ditetapkan sejak pelaksanaan Proklim 2012. Hal ini  membatasi peran serta komunitas-komunitas yang melakukan adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. Pada tahun 2024, terdapat Proklim untuk kategori komunitas. Tujuan dari rekonseptualisasi ini adalah untuk mempercepat, mensinergikan, dan memperluas jangkauan berbagai aksi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim. 

Jadi pada tahun 2024 ini komunitas dapat ikut andil dalam program proklim agar dapat membanty sumbangsih data penuruan emisi GRK yang dilaksanakan oleh masing-masing komunitas. Jika proklim berbasis wilayah pendaftarannya dilaksanakan hingga 30 April 2024. Menurut informasi pada sosialisasi, pendaftaran proklim berbasis komunitas akan dibuka setelahnya. Jika ada yang belum jelas, silahkan ditanyakan atau tunggu postingan berikutnya terkait proklim berbasis komunitas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMBUATAN SISTEM DAN ALAT BERBASIS GEROBAK SORTIR DALAM UPAYA SOLUTIF PENANGANAN SAMPAH DARI RUMAH TANGGA KE TPS YANG PRODUKTIF

Resume Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021 tentang cara dan persyaratan pengelolaan limbah bahan berbahaya dan beracun

Sekolah Pilah Sampah